Minggu, 26 Mei 2013

Kegalauan Aktivis Gender



Oleh Teguh Murtazam

Ada beberapa hal yang masih mengganggu pikiran saya dengan konsepsi gender, yang paling utama adalah tentang konsepsi keadilan, para aktivis gender tendensinya lebih kepada mengklaim bahwa keadilan itu hanya distributif, dimana untuk mencapai keadilan hak dan kewajiban harus dibagi rata 50:50, padahal kita tau konsep keadilan dalam Islam tidaklah demikian. dalam islam keadilan didefinisikan sebagai "menempatkan sesuatu pada tempatnya" artinya konsepsi keadilan dalam islam adalah komutatif bukan distributif 50:50, sehingga menurut saya alasan aktifis gender memaksakan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal secara filosofis tidak dapat diterima. melainkan yang masih dianggap relevan dalam Islam adalah wanita dan pria punya hak dan kewajibannya masing-masing yang harus dijamin oleh hukum, poinnya adalah punya hak dan kewajiban masing-masing dan bukan punya hak dan kewajiban yang sama.


kemudian berkaitan dengan HAM, kita tau dunia secara internasional memang mengakui hak2 kebebasan terhadap wanita, dan jangan kita lupakan Islam juga punya konsep tentang bagaimana seorang wanita harus dihormati, memang kalau diamati kedua konsep ini agak bertentangan, maka ada satu teori yang saya liat dapat dalam tatanan paling minimal mengsingkronkan keduanya, yaitu teori ham universal dan partikuler.

Kamis, 09 Mei 2013

Meneladani Kesuksesan Bisnis Rasulullah


Oleh : Majidah Nur
            Saat kita berbicara tentang bekerja atau berbisnis maka Rasulullah merupakan sosok yang paling pantas menjadi rujukan. Bahkan, dalam berbagai bidang pun Rasulullah tetap pantas menjadi teladan. Sejarah membuktikan bahwa Rasulullah telah meraih kesuksesan dalam berbagai bidang. Baik dalam bidang dakwah, perang, militer, negara , rumah tangga, dan bisnis.
            Salah satu kesuksesan yang patut kita contohkan adalah kesuksesan Rasulullah dalam bidang bisnis. Sifat kepribadiannya yang terkenal adalah giat dan semangat dalam bekerja. Sekalipun beliau sudah menjadi Rasul dan berkedudukan tinggi tapi beliau tetap melakukan pekerjaannya sehari-hari. Rasulullah menambal sendiri jubahnya yang robek atau menambal sendiri terompahnya yang putus talinya. Beliau juga membawa sendiri barang-barang yang dibelinya di pasar. Maka, tidaklah berlebihan jika kita menyebutnya sebagai The Great Motivator bagi umatnya.
Potret Perjalan Bisnis

Minggu, 21 April 2013

Assalamualaikum...
Apa kabar sahabat SSC sekalian??? SMI Study Club (SSC) IAIN Ar-Raniry menerima hasil karya teman-teman untuk dipost di blog sederhana ini, bukankah berbagi ilmu itu dinilai ibadah dan akan meningkatkan pemahaman kita terhadap ilmu tersebut...

kirimkan tulisan teman-teman sekalian ke teguh28@ovi.com
dengan format microsof word, spasi 1,5 panjang minimal 200 kata...

ditunggu ya.....

Salam Ekonomi Rabbani...
Assalammualaikum....

Maqasid Indeks, Sebuah Revitalisasi Pengukuran Kesejahteraan


“Perekonomian tidak seperti labu raksasa yang tumbuh hingga jatuh tempo dan yang ukurannya dapat ditentukan pada setiap tahap dan dibandingkan dari satu musim ke musim berikutnya”
Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan istilah Inggrisnya, Gross Domestic Product, merupakan suatu indeks dan rumusan kuantitatif yang umum digunakan untuk mengukur pendapatan suatu negara. GDP sering disebut sebagai ukuran tunggal yang paling baik dari suatu kesejahteraan masyarakat. Padahal GDP tidak memasukkan nilai tambah dari semua kegiatan yang terjadi di luar pasar. Rumus GDP yang paling sering dipakai (pendekatan pengeluaran) hanya memasukkan nilai Konsumsi, Investasi, Pengeluaran Pemerintah sertaNet Export. Selain itu, GDP juga tidak memasukkan kualitas polusi dan distribusi pendapatan. Sehingga tidaklah mengherankan jika meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia, dinyatakan terus meningkat sebesar 6% secara konstan, namun permasalahan kemiskinan, pengangguran serta kualitas hidup tidaklah berkurang secara signifikan atau bahkan tidak berkurang sama sekali.

Spin Off Unit Syariah Allianz Tunggu Refisi UU Asuransi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah Allianz Life menyatakan perseroan siap berpisah (spin off) dengan induk. Namun demikian pemisahan tersebut masih menunggu hasil revisi peraturan perundang-undangan tentang asuransi.

Head of Syariah Allianz Life Kiswati Soeryoko menyebutkan perseroan telah menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk spin off. Namun induk perusahaan memutuskan menunggu hasil pengesahan revisi UU Asuransi sebelum memisahkan unit syariah tersebut.

"Kami sudah memiliki kekuatan utama untuk spin off. Kami juga sudah menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia. Tinggal menunggu pengesahan UU Asuransi saja," kata Kiswati kepada ROL belum lama ini.

Induk usaha Allianz Syariah menyatakan telah memberkan komitmennya untuk mengucurkan modal awal bagi perseroan agar memenuhi syaratspin off. Perseroan juga telah menyiapkan produk syariah yang dapat dibeli masyarakat dengan berbagai jenis tipe perlindungan.

Perseroan juga telah memiliki setidaknya 6.500 agen asuransi yang siap memasarkan produk syariah. Seluruh agen asuransi tersebut sudah tersertifikasi secara internal perseroan. "Dari segi kesiapan sudah tidak ada alasan untuk tidak bisa spin off," kata Kiswati.

Revisi UU Asuransi dinilai penting bagi perseroan sebelum memisahkan diri. Hal ini bertujuan agar perseroan memiliki pijakan hukum yang jelas sebelum menjadi perusahaan sendiri. Tanpa selesainya revisi tersebut, induk perseroan belum berani melepaskan unit usahanya  tersebut.

Setiap tahunnya Allianz Syariah selalu tumbuh di atas 30 persen. Per akhir 2012 perolehan premi Allianz Syariah mencapai Rp 600 miliar. Sekitar 70 persen dari pencapaian premi tersebut berasal dari asuransi individual. Sisanya berasa dari asuransi mikro. Pemegang polis syariah tercatat lebih dari 70 ribu orang. Dari total bisnis Allianz Life, unit usaha syariah memberikan kontribusi 25-30 persen terhadap perolehan premi.

Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga mengesahkan rancangan undang-undang yang merevisi Undang Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian. Padahal drafnya sudah diterima DPR sejak 2012. UU perasuransian perlu direvisi karena belum memuat hal-hal baru. Misalnya seperti penjualan polis asuransi melalui bank (bancassurance) dan produk unitlink.

Senin, 01 April 2013

BSM Luncurkan Produk Cicil Emas


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (BSM) meluncurkan produk BSM Cicil Emas (iB). Produk cicil emas tersebut merupakan produk kepemilikan emas kepada masyarakat. 

BSM Cicil Emas (iB) memberi kesempatan masyarakat untuk memiliki emas batangan dengan cara mencicil. Akad yang digunakan pada pembiayaan kepemilikan emas adalah Murabahah dengan jaminan diikat dengan rahn (gadai). 

BSM Luncurkan Produk Cicil Emas


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bank Syariah Mandiri (BSM) meluncurkan produk BSM Cicil Emas (iB). Produk cicil emas tersebut merupakan produk kepemilikan emas kepada masyarakat. 

BSM Cicil Emas (iB) memberi kesempatan masyarakat  memiliki emas batangan dengan cara mencicil. Akad yang digunakan pada pembiayaan kepemilikan emas adalah Murabahah dengan jaminan diikat dengan dengan rahn (gadai).