Minggu, 26 Mei 2013

Kegalauan Aktivis Gender



Oleh Teguh Murtazam

Ada beberapa hal yang masih mengganggu pikiran saya dengan konsepsi gender, yang paling utama adalah tentang konsepsi keadilan, para aktivis gender tendensinya lebih kepada mengklaim bahwa keadilan itu hanya distributif, dimana untuk mencapai keadilan hak dan kewajiban harus dibagi rata 50:50, padahal kita tau konsep keadilan dalam Islam tidaklah demikian. dalam islam keadilan didefinisikan sebagai "menempatkan sesuatu pada tempatnya" artinya konsepsi keadilan dalam islam adalah komutatif bukan distributif 50:50, sehingga menurut saya alasan aktifis gender memaksakan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal secara filosofis tidak dapat diterima. melainkan yang masih dianggap relevan dalam Islam adalah wanita dan pria punya hak dan kewajibannya masing-masing yang harus dijamin oleh hukum, poinnya adalah punya hak dan kewajiban masing-masing dan bukan punya hak dan kewajiban yang sama.


kemudian berkaitan dengan HAM, kita tau dunia secara internasional memang mengakui hak2 kebebasan terhadap wanita, dan jangan kita lupakan Islam juga punya konsep tentang bagaimana seorang wanita harus dihormati, memang kalau diamati kedua konsep ini agak bertentangan, maka ada satu teori yang saya liat dapat dalam tatanan paling minimal mengsingkronkan keduanya, yaitu teori ham universal dan partikuler.


secara universal kita sama-sama menghargai wanita, tidak hanya dibarat, ditimur juga demikian (HAM Universal). tapi apakah nilai-nilai penghargaan wanita versi barat harus dipaksakan ditimur??? ini tentu tidak fear, idealnya nilai-nilai penghargaan terhadap wanita ditimur dan dibarat tetap dipelihara sebagai wujut peenghargaan terhadap local wisdom daerah tersebut, begitu juga dengan islam, islam punya cara tersendiri menghormati wanita yanng harus dihargai secara internasional dan tidak bisa nilai diluar islam dipaksa masuk kedalam islam untuk mengganti nilai-nilai yang telah ada (ham partikuler)

sehingga penghargaan wanita secara universal terlaksana dengan adanya nilai-nilai ham partikuler sebagai pelaksana. dan saya kira jika ini diterapkan maka tidak akan ada pertentangan dalam menafsirkan atau memahami ham....
contoh lain misalkan, jika diamerika memanggil nama untuk orang yang lebih tua itu masih dianggap sopan, tapi akan berbeda jika hal itu diterapkan dipedalaman Indonesia yang adatnya masih sangat kental, maka tindakan demikian malah dianggap sebuah penghinaan....

####so masih perlukah isu gender dipertahankan ketika konsep Islam telah menawarkaan yang lebih baik????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar